Cari Blog Ini

Senin, 16 Desember 2013

Proses Penciptaan Manusia Menurut Al-Qur’an

          Al-Qur’an menyatakan proses penciptaan manusia mempunyai dua tahapan yang berbeda, yaitu:

 Pertama, disebut dengan tahapan primordial. Manusia pertama, Adam a.s. diciptakan dari al-tin (tanah), al-turob (tanah debu), min shal (tanah liat), min hamain masnun (tanah lumpur hitam yang busuk) yang dibentuk Allah dengan seindah-indahnya, kemudian Allah meniupkan ruh dari-Nya ke dalamA diri (manusia) tersebut (Q.S, Al An’aam (6):2, Al Hijr (15):26,28,29, Al Mu’minuun (23):12, Al Ruum (30):20, Ar Rahman (55):4). 
Kedua, disebut dengan tahapan biologi. Penciptaan manusia selanjutnya adalah melalui proses biologi yang dapat dipahami secara sains-empirik. Di dalam proses ini, manusia diciptakan dari inti sari tanah yang dijadikan air mani (nuthfah) yang tersimpan dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian nuthfah itu dijadikan darah beku (‘alaqah) yang menggantung dalam rahim. Darah beku tersebut kemudian dijadikan-Nya segumpal daging (mudghah) dan kemudian dibalut dengan tulang belulang lalu kepadanya ditiupkan ruh (Q.S, Al Mu’minuun (23):12-14). Hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim menyatakan bahwa ruh dihembuskan Allah swt. ke dalam janin setelah ia mengalami perkembangan 40 hari nuthfah, 40 hari ‘alaqah dan 40 hari mudghah.
Penciptaan manusia dan aspek-aspeknya itu ditegaskan dalam banyak ayat. Beberapa di antaranya sebagai berikut:
1.    Manusia tidak diciptakan dari mani yang lengkap, tetapi dari sebagian kecilnya (spermazoa).
2.    Sel kelamin laki-lakilah yang menentukan jenis kelamin bayi.
3.    Janin manusia melekat pada rahim sang ibu bagaikan lintah.
4.    Manusia berkembang di tiga kawasan yang gelap di dalam rahim. 

A. Setetes Mani 

Sebelum proses pembuahan terjadi, 250 juta sperma terpancar dari si laki-laki pada satu waktu dan menuju sel telur yang jumlahnya hanya satu setiap siklusnya. Sperma-sperma melakukan perjalanan yang sulit di tubuh si ibu sampai menuju sel telur karena saluran reproduksi wanita yang berbelok2, kadar keasaman yang tidak sesuai dengan sperma, gerakan ‘menyapu’ dari dalam saluran reproduksi wanita, dan juga gaya gravitasi yang berlawanan. Sel telur hanya akan membolehkan masuk satu sperma saja. 
Artinya, bahan manusia bukan mani seluruhnya, melainkan hanya sebagian kecil darinya. Ini dijelaskan dalam Al-Qur’an :
“Apakah manusia mengira akan dibiarkan tak terurus? Bukankah ia hanya setitik mani yang dipancarkan?” (QS Al Qiyamah:36-37).
B. Segumpal Darah Yang Melekat di Rahim
Setelah lewat 40 hari, dari air mani tersebut, Allah menjadikannya segumpal darah yang disebut ‘alaqah.
"Dia telah menciptakan manusia dengan segumpal darah". (al ‘Alaq/96:2).
Ketika sperma dari laki-laki bergabung dengan sel telur wanita, terbentuk sebuah sel tunggal yang dikenal sebagai “zigot” , zigot ini akan segera berkembang biak dengan membelah diri hingga akhirnya menjadi “segumpal daging”. Tentu saja hal ini hanya dapat dilihat oleh manusia dengan bantuan mikroskop.
Tapi, zigot tersebut tidak melewatkan tahap pertumbuhannya begitu saja. Ia melekat pada dinding rahim seperti akar yang kokoh menancap di bumi dengan carangnya. Melalui hubungan semacam ini, zigot mampu mendapatkan zat-zat penting dari tubuh sang ibu bagi pertumbuhannya. Pada bagian ini, satu keajaiban penting dari Al Qur’an terungkap. Saat merujuk pada zigot yang sedang tumbuh dalam rahim ibu, Allah menggunakan kata “alaq” dalam Al Qur’an. Arti kata “alaq” dalam bahasa Arab adalah “sesuatu yang menempel pada suatu tempat”. Kata ini secara harfiah digunakan untuk menggambarkan lintah yang menempel pada tubuh untuk menghisap darah.
C. Pembungkusan Tulang oleh Otot
Disebutkan dalam ayat-ayat Al Qur’an bahwa dalam rahim ibu, mulanya tulang-tulang terbentuk, dan selanjutnya terbentuklah otot yang membungkus tulang-tulang ini.
“Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang-belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik” (QS Al Mu’minun:14)
Para ahli embriologi beranggapan bahwa tulang dan otot dalam embrio terbentuk secara bersamaan. Karenanya, sejak lama banyak orang yang menyatakan bahwa ayat ini bertentangan dengan ilmu pengetahuan. Namun, penelitian canggih dengan mikroskop yang dilakukan dengan menggunakan perkembangan teknologi baru telah mengungkap bahwa pernyataan Al-Qur’an adalah benar kata demi katanya.
Penelitian di tingkat mikroskopis ini menunjukkan bahwa perkembangan dalam rahim ibu terjadi dengan cara persis seperti yang digambarkan dalam ayat tersebut. Pertama, jaringan tulang rawan embrio mulai mengeras. Kemudian sel-sel otot yang terpilih dari jaringan di sekitar tulang-tulang bergabung dan membungkus tulang-tulang ini.
D. Saripati Tanah dalam Campuran Air Mani
Cairan yang disebut mani tidak mengandung sperma saja. Ketika mani disinggung di Al-Qur’an, fakta yang ditemukan oleh ilmu pengetahuan modern, juga menunjukkan bahwa mani itu ditetapkan sebagai cairan campuran: “Dialah Yang menciptakan segalanya dengan sebaik-baiknya, Dia mulai menciptakan manusia dari tanah liat. Kemudian Ia menjadikan keturunannya dari sari air yang hina.” (Al-Qur’an, 32:7-8).

Jumat, 08 Maret 2013

shalawat

SHALAWAT bentuk jamak dari kata salla atau salat yang berarti: doa, keberkahan, kemuliaan, kesejahteraan, dan ibadah.
Arti bershalawat dapat dilihat dari pelakunya. Jika shalawat itu datangnya dari Allah Swt. berarti memberi rahmat kepada makhluk. Shalawat dari malaikat berarti memberikan ampunan. Sedangkan shalawat dari orang-orang mukmin berarti suatu doa agar Allah Swt. memberi rahmat dan kesejahteraan kepada Nabi Muhammad Saw. dan keluarganya.
Shalawat juga berarti doa, baik untuk diri sendiri, orang banyak atau kepentingan bersama. Sedangkan shalawat sebagai ibadah ialah pernyataan hamba atas ketundukannya kepada Allah Swt., serta mengharapkan pahala dari-Nya, sebagaimana yang dijanjikan Nabi Muhammad Saw., bahwa orang yang bershalawat kepadanya akan mendapat pahala yang besar, baik shalawat itu dalam bentuk tulisan maupun lisan (ucapan).

Hukum Bershalawat
Para ulama berbeda pendapat tentang perintah yang dikandung oleh ayat "Shallû 'Alayhi wa Sallimû Taslîmân = bershalawatlah kamu untuknya dan bersalamlah kamu kepadanya," apakah untuk sunnat apakah untuk wajib.
Kemudian apakah shalawat itu fardlu 'ain ataukah fardlu kifayah. Kemudian apakah membaca shalawat itu setiap kita mendengar orang menyebut namanya ataukah tidak.
Asy-Syâfi'i berpendapat bahwa bershalawat di dalam duduk akhir di dalam sembahyang, hukumnya fardlu. Jumhur ulama berpendapat bahwa shalawat itu adalah sunnat.
Kata Al-Syakhâwî : "Pendapat yang kami pegangi ialah wajibnya kita membaca shalawat dalam duduk yang akhir dan cukup sekali saja dibacakan di dalam suatu majelis yang di dalam majelis itu berulang kali disebutkan nama Rasul.

Al-Hâfizh Ibn Hajar Al-Asqalânî telah menjelaskan tentang madzhab-madzhab atau pendapat-pendapat ulama mengenai hukum bershalawat dalam kitabnya "Fath al-Bârî", sebagaimana di bawah ini.
Para ulama yang kenamaan, mempunyai sepuluh macam madzhab (pendirian) dalam masalah bershalawat kepada Nabi Saw.:
Pertama, madzhab Ibnu Jarîr Al-Thabarî. Beliau berpendapat, bahwa bershalawat kepada Nabi, adalah suatu pekerjaan yang disukai saja.
Kedua, madzhab Ibnu Qashshar. Beliau berpen-dapat, bahwa bershalawat kepada Nabi suatu ibadat yang diwajibkan. Hanya tidak ditentukan qadar banyaknya. Jadi apabila seseorang telah bershalawat, biarpun sekali saja. Terlepaslah ia dari kewajiban.
Ketiga, madzhab Abû Bakar Al-Râzî dan Ibnu Hazmin. Beliau-beliau ini berpendapat, bahwa bershalawat itu wajib dalam seumur hidup hanya sekali. Baik dilakukan dalam sembahyang, maupun di luarnya. Sama hukumnya dengan mengucapkan kalimat tauhid. Selain dari ucapan yang sekali itu hukumnya sunnat.
Keempat, madzhab Al-Imâm Al-Syâfi'i. Imam yang besar ini berpendapat, bahwa shalawat itu wajib dibacakan dalam tasyahhud yang akhir, yaitu antara tasyahhud dengan salam.
Kelima, madzhab Al-Imâm Asy-Sya'bî dan Ishâq. Beliau-beliau ini berpendapat, bahwa shalawat itu wajib hukumnya dalam kedua tasyahud, awal dan akhir.
Keenam, madzhab Abû Ja'far Al-Baqîr. Beliau ini berpendapat, bahwa shalawat itu wajib dibaca di dalam sembahyang. Cuma beliau tidak menentukan tempatnya. Jadi, boleh di dalam tasyahhud awal dan boleh pula di dalam tasyahhud akhir.
Ketujuh, madzhab Abû Bakar Ibnu Bakir. Beliau ini berpendapat, bahwa shalawat itu wajib kita membacanya walaupun tidak ditentukan bilangannya.
Kedelapan, madzhab Al-Thahawî dan segolongan ulama Hanafiyah. Al-Thahawî berpendapat bershalawat itu diwajibkan pada tiap-tiap kita mendengar orang menyebut nama Muhammad. Paham ini di ikuti oleh Al-Hulaimî dan oleh segolongan ulama Syâfi'iyyah.
Kesembilan, madzhab Al-Zamakhsyarî. Al-Zamakhsyarî berpendapat, bahwa shalawat itu dimustikan pada tiap-tiap majelis. Apabila kita duduk dalam suatu majelis, wajiblah atas kita membaca Shalawat kepada Nabi, satu kali.
Kesepuluh, madzhab yang dihikayatkan oleh Al-Zamkhsyarî dari sebagian ulama Madzhab ini berpendapat bahwa bershalawat itu diwajibkan pada tiap-tiap kita mendoa.

Untuk mengetahui manakah paham yang harus dipegangi dalam soal ini, baiklah kita perhatikan apa yang telah diuraikan oleh Al-Imâm Ibn Al-Qayyim dalam kitabnya Jalâul Afhâm, katanya : "Telah bermufakat semua ulama Islam atas wajib bershalawat kepada Nabi, walaupun mereka berselisih tentang wajibnya di dalam sembahyang. Segolongan ulama tidak mewajibkan bershalawat di dalam sembahyang. Di antaranya ialah, Al-Thahawî, Al-Qâdhî al-'Iyâd dan Al-Khaththabî. Demikianlah pendapat para fuqaha selain dari Al-Syâfi'i."
Dengan uraian yang panjang Al-Imâm Ibn Al-Qayyim membantah paham yang tidak mewajibkan shalawat kepada Nabi Saw. di dalam sembahyang dan menguatkan paham Al-Syâfi'i yang mewajibkannya.
Al-Imâm Ibn Al-Qayyim berkata: "Tidaklah jauh dari kebenaran apabila kita menetapkan bahwa shalawat kepada Nabi itu wajib juga dalam tasyahhud yang pertama. Cuma hendaklah shalawat dalam tasyahhud yang pertama, diringkaskan. Yakni dibaca yang pendek.
Maka apabila kita renungkan faham-faham yang telah tersebut itu, nyatalah bahwa bershalawat kepada Nabi itu disuruh, dituntut, istimewa dalam sembahyang dan ketika mendengar orang menyebut nama Nabi Muhammad Saw.

Berkata Al-Faqîh Ibn Hajar Al-Haitamî dalam Al-Zawâjir: "Tidak bershalawat kepada Nabi Muhammad Saw. ketika orang menyebut namanya, adalah merupakan dosa besar yang keenampuluh."

Artinya: "Apakah tidak lebih baik saya khabarkan ke-padamu tentang orang yang dipandang sebagai manusia yang sekikir-kikirnya? Menjawab sahabat : Baik benar, ya Rasulullah. Maka Nabi-pun bersabda : Orang yang disebut namaku dihadapannya, maka ia tidak bershalawat ke-padaku, itulah manusia yang sekikir-kikirnya." (HR. Al-Turmudzû dari 'Ali).
Kemudian hadis Nabi yang lain

Artinya: "Kaum mana saja yang duduk dalam suatu majelis dan melamakan duduknya dalam majelis itu, kemudian mereka bubar dengan tidak menyebut nama Allah dan tidak bershalawat kepada Nabi, niscaya mereka menghadapi kekurangan dari Allah. Jika Allah meng-hendaki, Allah akan mengadzab mereka dan jika Allah menghendaki, Allah akan memberi ampunan kepada mereka. " (HR Al-Turmudzî).

sumber asli  : http://pustaka.abatasa.com/pustaka/detail/shalawat/allsub/171/arti-shalawat.html

dan add juga fb saya : www.facebook.com/reykpz/

5 fakta menarik tentang azan

              Adzan adalah media luar biasa untuk mengumandangkan tauhid terhadap Maha yang Maha Kuasa dan risalah (kenabian) Nabi Muhammad saw. Adzan juga merupakan panggilan shalat kepada umat Islam, yang terus bergema di seluruh dunia lima kali setiap hari.
Betapa mengagumkan suara adzan itu, dan bagi umat Islam di seluruh dunia, adzan merupakan sebuah fakta yang telah mapan. Indonesia misalnya, sebagai sebuah negara terdiri dari ribuan pulau dan dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
1. PEMERSATU UMAT ISLAM
         azan menemukan momentum sebagai penyeru dengan “kekuatan supranatural” yang sangat dahsyat. Ketika azan berkumandang, kaum muslimin bergegas meninggalkan seluruh aktivitas duniawi dan bersegera menuju masjid untuk menunaikan salat berjamaah. Dalam konteks demikian, azan adalah pemersatu umat. Simpul-simpul kesadaran psiko-religius mereka bergetaran, terhubung secara simultan, dan dengan totalitas kesadaran seorang hamba (abdi) mereka bersimpuh, luruh dalam kesyahduan ibadah salat berjamaah.
Gni gan di islam itu banyak mahzab. . dan disetiap mahzab itu asti beda pula pandangan cara mengerjakan solat / bacaanya . apalagi pemeluk agama islam jumlahnya sangat banyak 1/4 dari jumlah populasi didunia.dengan umat yang memiliki bahasa berbeda . Namun tak ada perbedaan dalam mengumandangkan adzan..
2. SEJARAH

           Pada saat itu, Rasulullah Saw. kebingungan untuk menyampaikan saat waktu shalat tiba kepada seluruh umatnya. Maka dicarilah berbagai cara. Ada yang mengusulkan untuk mengibarkan bendera pas waktu shalat itu tiba, ada yang usul untuk menyalakan api di atas bukit, meniup terompet, dan bahkan membunyikan lonceng. Tetapi semuanya dianggap kurang pas dan kurang cocok.
Adalah Abdullah bin Zaid yang bermimpi bertemu dengan seseorang yang memberitahunya untuk mengumandangkan adzan dengan menyerukan lafaz-lafaz adzan yang sudah kita ketahui sekarang. Mimpi itu disampaikan Abdullah bin Zaid kepada Rasulullah Saw. Umar bin Khathab yang sedang berada di rumah mendengar suara itu. Ia langsung keluar sambil menarik jubahnya dan berkata: ”Demi Tuhan Yang mengutusmu dengan Hak, ya Rasulullah, aku benar-benar melihat seperti yang ia lihat (di dalam mimpi). Lalu Rasulullah bersabda: ”Segala puji bagimu.”
yang kemudian Rasulullah menyetujuinya untuk menggunakan lafaz-lafaz adzan itu untuk menyerukan panggilan shalat.
adzan PERTAMA X di kumandangkan Oleh bilal bin raabah.
3. ADZAN DI PERISTIWA PENTING
 
       Adzan Digunakan islam untuk memanggil Umat untuk Melaksanakan shalat..
Selain itu adzan juga dikumandangkan disaat-saat Penting..Ketika lahirnya seorang Bayi , ketika Meninggal Dunia , ketika Peristiwa besar .
Peristiwa besar yang dimaksud adalah
* Fathu Makah : Pembebasan Mekkah merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 630 tepatnya pada tanggal 10 Ramadan 8 H, dimana Muhammad beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah, dan kemudian menguasai Mekkah secara keseluruhan, sekaligus menghancurkan berhala yang ditempatkan di dalam dan sekitar Ka’bah. Lalu Bilal Mengumandangkan Adzan Diatas Ka’bah .
*perebutan kekuasaan Konstatinopel : Konstantinopel jatuh ke tangan pasukan Ottoman, mengakhiri Kekaisaran Romawi Timur. lalu beberapa perajurit ottoman masuk kedalam Ramapsan terbesar Mereka Sofia..lalu mengumandangkan adzan disana sebagai tanda kemenagan meraka.
4. MILYARAN KALI DI KUMANDANGKAN
        Sejak pertama kali sampai saat ini mungkin sudah sekitar 1500 tahunan lebih adzan dikumandangkan.tarola tiap tahun 356 . jadi kira2 gni >> 1500 X 356 = 534000 dan kalikan kembali dengan jumlah umat islam yang terus bertambah tiap tahunya . kita hitung saja . umat islam saat ini sekitar 2 miliyar orang .dengan persentase 2 milayar umat dengan 2 juta muadzin saja.
534.000 x 2.000.000 = 1.068.000.000.000 dikalikan 5 = 5.340.000.000.000Wooowwww/subhanallah..mungkin malah menurut ane lebih dari ini gan..
5. TAK PERNAH BERHENTI BERKUMANDANG


Proses itu terus berlangsung dan bergerak ke arah barat kepulauan Indonesia. Perbedaan waktu antara timur dan barat pulau-pulau di Indonesia adalah satu jam. Oleh karena itu, satu jam setelah adzan selesai di Sulawesi, maka adzan segera bergema di Jakarta, disusul pula sumatra. Dan adzan belum berakhir di Indonesia, maka ia sudah dimulai di Malaysia. Burma adalah di baris berikutnya, dan dalam waktu beberapa jam dari Jakarta, maka adzan mencapai Dacca, ibukota Bangladesh. Dan begitu adzan berakhir di Bangladesh, maka ia ia telah dikumandangkan di barat India, dari Kalkuta ke Srinagar. Kemudian terus menuju Bombay dan seluruh kawasan India.
Srinagar dan Sialkot (sebuah kota di Pakistan utara) memiliki waktu adzan yang sama. Perbedaan waktu antara Sialkot, Kota, Karachi dan Gowadar (kota di Baluchistan, sebuah provinsi di Pakistan) adalah empat puluh menit, dan dalam waktu ini, (Dawn) adzan Fajar telah terdengar di Pakistan. Sebelum berakhir di sana, ia telah dimulai di Afghanistan dan Muscat. Perbedaan waktu antara Muscat dan Baghdad adalah satu jam. Adzan kembali terdengar selama satu jam di wilayah Hijaz al-Muqaddas (Makkah dan Madinah), Yaman, Uni Emirat Arab, Kuwait dan Irak.
Perbedaan waktu antara Bagdad dan Iskandariyah di Mesir adalah satu jam. Adzan terus bergema di Siria, Mesir, Somalia dan Sudan selama jam tersebut. Iskandariyah dan Istanbul terletak di bujur geografis yang sama. Perbedaan waktu antara timur dan barat Turki adalah satu setengah jam, dan pada saat ini seruan shalat dikumandangkan.
Iskandariyah dan Tripoli (ibukota Libya) terletak di lokasi waktu yang sama. Proses panggilan Adzan sehingga terus berlangsung melalui seluruh kawasan Afrika. Oleh karena itu, kumandang keesaan Allah dan kenabian Muhammad saw yang dimulai dari bagian timur pulau Indonesia itu tiba di pantai timur Samudera Atlantik setelah sembilan setengah jam.
Sebelum Adzan mencapai pantai Atlantik, kumandang adzan Zhuhur telah dimulai di kawasan timur Indonesia, dan sebelum mencapai Dacca, adzan Ashar telah dimulai. Dan begitu adzan mencapai Jakarta setelah kira-kira satu setengah jam kemudian, maka waktu Maghrib menyusul. Dan tidak lama setelah waktu Maghrib mencapai Sumatera, maka waktu adzan Isya telah dimulai di Sulawesi! Bila Muadzin di Indonesia mengumandangkan adzan Fajar, maka muadzin di Afrika mengumandangkan adzan untuk Isya.
 dan add facebook saya :  www.facebook.com/reykpz/ 

Jumat, 01 Februari 2013

sejarah singkat perang salib

             Dari semua perang yang telah dilakukan orang, tak satupun dijalankan dengan lebih fanatik daripada Perang Salib (perang agama). Dan diantara perang suci ini Islam di Asia, yang sejak tahun 632 merupakan pihak penyerang, bukan saja di Syiria dan Asia Kecil, tetapi juga di Spanyol dan Sisilia. Dilihat dari sudut lain maka faktor yang turut menimbulkan Perang Salib itu adalah keinginan mengembara dan bakat kemiliteran pihak Teutonia yang telah mengubah peta Eropa sejak merka memasuki lembaran sejarah. Kemudian penghancuran gereja suci yaitu sebuah gereja yang didirikan tempat dimana Yesus pernah dikubur sebelum mengalami masa kebangkitan kembali dari kuburnya, yang dilakukan oleh seorang khalifah Fatimiah dalam tahun 1009, padahal gereja itu merupakan tujuan dari beribu-beribu jemaat Kristen dari Eropa untuk mengadakan ziarah (Philip K. Hitti, 1979:209). Adapun sebab utamanya adalah karena orang-orang nomad Turki Seljuk yang berasal dari Turkestan (Asia Tengah) telah diusir oleh orang-orang Persia yang menduduki daerah milik orang-orang Turki Seljuk, bahkan Asia Minor termasuk yang mereka duduki.

                Peristiwa itu sangat mengganggu ketentraman para peziarah yang akan datang ke Yerusalem karena orang-orang Turki Seljuk yang menguasai daerah itu sangat kasar (Sudarsono, 1978:6). Selain itu juga karena permintaan Kaisar Alexius Comneus dalam tahun 1095 kepada Paus Urbanus II. Kaisar Byzantium tersebut meminta bantuan dari Romawi karena daerah-daerahnya yang terdesak sampai ke pesisir Laut marmora ditindasbinasakan oleh Bani Seljuk. Bahkan Konstantinopel diancam oleh bani Seljuk (Phillip K. Hitti, 1970:209). Di lain pihak Paus urbanus II juga ingin mengambil kesempatan. Dia kemudian mendatangkan dewan Kebangsawanan Perancis dan Alim Ulama di Clermont dan mengajak mereka dengan suatu pidato yang bersemangat untuk berperang melawan orang Turki. Ketika ia menyelesaikan pidatonya para hadirin dilaporkan berteriak bersama ini kehendak Tuhan. (Edward Mc Nall Burn, 1958 :342). Sehingga boleh dikatakan bahwa keiginan kaisar Alexius yang menghendaki kembalinya daerah kekuasaannya yang telah oleh orang-orang Islam dengan Paus Urbanus II yang berkeinginan untuk menyatukan kembali umat Kristen Barat dengan Timur yang sempat mengalami perpecahan, bagaikanngayung bersambut. Sehingga musim semi berikutnya 150.000 orang, sebagian besar orang Perancis dan Norman, memenuhi panggilan tersebut dan berkumpul di Konstantinopel dan inilah awal Perang Salib

Latar Belakang perang salib

                Ada berbagai alasan yang menyebabkan orang-orang Barat kemudian bersepakat mengangkat salib dan berangkat perang tanah suci. Beberapa pemimpin dari jemaah salib itu, diantaranya Bohemund, turut perang Salib oleh dorongan nafsu untuk memperkaya diri sendiri. Pedagang-pedagang dari Pisa, Genoa, Venesia naluri perdagangannya melihat adanya kepentingan-kepentingan perdagangan dalam peperangan itu. Orang-orang yang berbakat romantis, orang-orang yang suka berkelana dan suka bertualang yang menggabungkan diri dengan orang-orang beriman itu mempunyai tujuan hidup yang baru. Banyak pula orang-orang yang mempunyai dosa besar yang beranggapan, turut berperang sebagai penebus dosa-dosanya. Sedangkan mayoritas rakyat Perancis, Ltharingen, Italia dan Sisilia yang perekonomian dan kehidupan sosialnya jelek turut berperang adalah lebih merupakan hiburan daripada suatu pengorbanan (Phillip K. Hitti, 1970:210). Sehingga bisa dikatakan bahwa motivasi keikutsertaan orang-orang Eropa Kristen untuk perang jihad bukan semata-mata faktor keimanan, melainkan berbagai faktor. Tetapi yang jelas dalam Perang Salib ini, semangat para musyafir Kristen tampak sangat menonjol. Ini antara kelihatan pada saat para Biarawan Cluny. Timbul keinginan untuk berziarah kemana-mana, ke segala arah. Bagi mereka berziarah ke Palestina ini dan beribadah di tempat-tempat yang menjadi saksi kehidupan Kristus mempunyai impian sendiri.

Jalannya Perang Salib

              Pidato Paus Urbanus II cukup menggelorakan massa. Tuhan menghendakinya teriak mereka. Banyak kemudian maju ke depan mengambil Salib, sebagai sumapah untuk maju ke medan perang Salib. mereka kemudian pulang dengan semangat yang menyala-nyala untuk menyelamatakan kembali makam kudus.

                 Perang Salib I (1096-1099) cukup membawa hasil, karena dapat merebut kembali tanah Plestina, dan kemudian menegakkan kembali empat negeri Kristen, yakni Yerusalem, Antioch, Edessa, dan Tripoli. Para bangsawan dari Perancis, Inggris dan daerah-daerah lain yang memeng suka berpetualang, tak ketinggalan juga berangkat ke Palestina guna mendorong semangat para kerabat dan sahabat mereka yang telah lebih dahulu berada disana. Bahkan ada beberapa yang tidak pulang, karena tanah pusaka di Eropa hanya diwariskan kepada anak laki-laki tertua, sesuai dengan hukum waris yang ada. Maka anak-anak yang lebih muda berhasrat kuat untuk pergi. Dengan meninggalkan tanah kelahiran, mereka berharap dapat menemukan kesempatan baru di tanah Palestina, yang oleh Nabi Musa dilukiskan sebagai tanah yang berlimpah dengan susu dan madu.

                 Pada tahun 1144 Edessa berhasil dikuasai kembali oleh orang-orang Turki, sehingga orang-orang Kristen yang telah menetap disana tidak sanggup lagi bertahan. Hal ini bukannya melemahakn, tetapi malah meningkatkan kaum Kristen untuk menyusun upaya baru guna merebut kembali tempat-tempat suci. Raja Jerman, Conrad III, dan Raja Perancis, Louis VIII, bersama-sama menghimpun dan mengerahkan tentara untuk melancarkan Perang Salib II (1147-1149). Namun pengorganisasian kekuatan itu sedemikian buruknya sehingga tak membuahkan hasil apapun. Bhakan akhirnya, Sultan Saladin mampu menguasai kembali Yerusalem dan Acre, pos utama tentara Kristen.

                   Kegagalan diatas membangkitkan gelombang protes. Lalu kaisar Frederick Barbarossa dari Jerman, raja Phillip Augustus dari Perancis dan Raja Richard I dari Inggris menyusun kembali tentara gabungan guna menggempur Palestina. Namun, karena ketiga raja ini saling iri hati, Perang Salib III (1189-1192) inipun gagal.

                    Para pengikut Perang Salib diorganisasikan sesuai dengan pola feodalisme di Eropa Barat. Pada pucuk pimpinan kerajaan terdapat seorang raja feodal. Di bawahnya adalah para vassal, kemudian para bawahan vassal. Kerajaan dibagi dalam beberapa manorial, yang digarap oleh penduduk setempat, yang berstatus sebagai setengah budak. Para tuan tanah bertanggung jawab atas penduduk wilayah manorialnya, dan tunduk pada raja.

                      Di Palestina kaum Kristen dan muslim hidup berdampingan, dan secara bertahap belajar untuk saling menghormati. kebencian lama terhadap kaum muslim, yang sering diperlihatkan oleh para pendatng baru mulai pudar, ketika kaum Kristen sadar akan keunggulan budaya dan kebajikan orang-orang Saracen.

                       Secara bertahap para saudagar dan bangsawan Kristen menjadi makmur dan toleran. Bahkan beberapa diantara mereka sejak semula sudah mulai mengadopsi adat dan tata cara Timur yang lebih baik. Kebiasaan dan selera akan hal-hal yang mewah dan menyenangkan berkembang. Kebiasaan mandi dan mencukur jenggot menjadi hal yang lazim. Orang-orang Eropa mulai mengenali jenis buah-buahan dan sayuranbaru, dan mengabarkan hal-hal yang baru kepada para sahabt dan kerabat mereka di Barat. Dalam hal ini perang Salib merupakan sarana bagi persebaran kebudayaan Arab ke Eropa Barat